1 Februari 2019 07:27

FAQ SiRUP Versi 2.3
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

FAQ SiRUP AKUN PA/KPA


NoPertanyaanSolusiLangkah-Langkah
1.Bagaimana cara mengumumkan paket RUP yang telah diinput kedalam SiRUP sebelum bulan Juli tahun 2018?1. Akun PPK harus dibuat terlebih dahulu oleh Admin Agency LPSE;
2. PA/KPA melakukan delegasi Program/Kegiatan kepada PPK;
3. PPK terlebih dahulu melakukan proses "Finalisasi Draf";
4. PA/KPA mengumumkan paket RUP.
Login PA/KPA ->pilih menu kelola Data ->pilih submenu kelola Program/Kegiatan ->delegasi kegiatan ke PPK
2.Bagaimana cara melakukan revisi paket RUP yang telah diumumkan sebelum bulan Juli tahun 2018?Revisi paket dapat dilakukan melalui akun PA/KPA, diantaranya: 1.Pembatalan 2.Satu ke Satu 3.Satu KebanyakLogin PA/KPA ->pilih menu RUP ->pilih submenu Penyedia atau Swakelola ->klik icon refresh
3.Bagaimana cara edit Pagu Program/Kegiatan?Sehubungan sistem sudah mengakomodir Hirarki pagu 1.Kementerian/Lembaga: Program->Kegiatan->Output->Suboutput->Komponen 2.Pemerintah Daerah: Program->Kegiatan *artinya pagu Program harus lebih besar dibanding pagu kegiatan dibawahnya atau paling tidak pagunya sama.
4.Apakah dapat diproses tender jika informasi paket RUP belum lengkap, (contoh: metode pemilihan tidak tampil)?Infomasi detail paket RUP yang masih belum tampil saat ini masih dalam proses penyempurnaan TIM IT, dan proses tender tetap bisa dilakukan di aplikasi SPSE
5.Apakah Metode Pemilihan "Tender" yang diinput dalam SiRUP versi 2.3 dapat dibaca oleh aplikasi SPSE?Metode Pemilihan Penyedia "Tender dan Tender Cepat" pada Form RUP sudah mengakomodir pada ketentuan Perpres 16 tahun 2018, namun pada aplikasi SPSE masih menampilkan metode "Lelang" dan proses pengadaan "Tender" bisa dilakukan
6.Bagaimana solusi jika paket RUP hasil delegasi Program/kegiatan dari PA/KPA tidak semuanya tampil dihalaman PPK?mohon dipastikan: 1.Jumlah paket RUP yang sudah terinput baik yang sudah terumumkan maupun masih Draf 2. Dari induk Program/Kegiatan yang didelegasikan ke PPK pastikan berapa jumlah paket RUP
7.Mohon info dan petunjuk terkait input SiRUP, sumber dana APBN tapi kami di daerahJika pada Pemerintah Daerah, pengadaan yang bersumber dari APBN disebut Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.Pastikan: 1. PAKPA Kementerian/KL sudah upload file RKA Dekon dan TP dan diserahkan melalui aplikasi SiRUP kepada OPD Pemerintah Daerah (silahkan Koordinasi dengan K/L) 2. PAKPA Pemda login -> pilih menu kelola Data ->Kelola PKOK asal APBN tsb ->Delegasikan ke akun PPK
8.Bagaimana cara input RUP dengan sumber dana selain APBN dan APBD yang tidak ada input kode MAKPenginputan RUP dengan sumber dana selain APBN dan APBD saat ini didesain tidak menginput kode MAK dan PA/KPA tidak perlu membuat Program/Kegiatan.
9.Bagaimana cara umumkan paket Swakelola yang didalamnya terdapat Penyedia Dalam Swakelola (PDS)Pastikan paket RUP Penyedia Dalam Swakelola (PDS) yang dimaksud telah lengkap isian formulir didalamnya, dan induk paket swakelola juga lengkap sebelum dilakukan pengumuman oleh PA/KPA
10.Setelah melakukan Revisi paket nama kegiatan tidak tampil pada detail informasi RUPBiasanya terjadi pada paket-paket RUP lama yang diinput oleh PA/KPA sebelum bulan Juli, dan paket RUP tetap bisa diumumkan sampai dengan proses tender di aplikasi SPSE


FAQ SiRUP AKUN PPK


NoPertanyaanSolusiLangkah-Langkah
1.Bagaimana cara tambah paket RUP Penyedia/Swakelola?Bisa melalui identifikasi pemaketan file RKA yang diunggah PA/KPA atau tambah paket RUP Manual
2.Bagaimana solusi ketika melakukan simpan draf paket RUP yang baru diinput maupun melengkapi hasil revisi paket muncul pesan eror?1. Pastikan seluruh isian Formulir lengkap 2. Pada level K/L/PD pastikan kolom pilihan sumber dana dan isian kode MAK terisi data 3. Jika masih terkendala sampaikan kode error ke alamat email helpdesk.pmep@gmail.com
3.Bagaimana cara melakukan penginputan RUP jika dalam sebuah komponen terdapat banyak PPK yang menangani?Saat ini level pendelegasian pada 1 komponen baru dapat didelegasikan untuk 1 ppk
4.Kenapa Penginputan paket RUP manual saat ini tidak memilih Nama Program/Kegiatan?Saat ini Program/Kegiatan terasosiasi pada kolom Sumber Dana, lihat pada deretan kolom Asal Dana, kolom MAK khususnya pada APBN dan APBD
5.Apakah dalam hal pendelegasian PKOK (K/L) dan Program/Kegiatan (Pemda) terdapat delay waktu?Secara otomatis PKOK (K/L) dan Program/Kegiatan (Pemda)dapat dilihat pada menu Kelola Data -> Kelola PKOK atau kelola Program/Kegiatan
6.Bagaimana solusi ketika PPK klik "Tambah Penyedia' muncul pesan Error?Perlu diperhatikan pada level Kementerian/Lembaga: * Pada saat login sebagai PPK sistem mengarah pada informasi "Formulir Satuan Kerja" mohon diisi "Kode Eselon" terlebih dahulu * kode eselon lihat pada format kode MAK
7.Petunjuk terkait input SiRUP, sumber dana APBN tapi kami di daerahPenginputan RUP pada Pemerintah Daerah yang bersumber dari dana APBN biasanya untuk Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan1. PPK Pemda login -> pilih menu RUP ->pilih menu Dekon/TP 2. Pilih Program,Kegiatan, Komponen 3. lakukan identifikasi pemaketan sampai Pagu 0, lihat menu "status identifikasi"
4. klik Generate Paket
5. cek menu Penyedia/Swakelola
6. Lengkapi Paket RUP ->simpan
7 Ceklis check box (FD) klik Finalisasi Draf
8. PA/KPA Umumkan Paket RUP
8.Bagaimana cara melalukan perubahan paket RUP menggunakan akun PPKPaket RUP yang telah diumumkan, Jika terdapat perubahan pada akun PPK terdapat icon "Inisiasi Revisi" pada kolom Action